Pernyataan Tegas Firli Bahuri, KPK Tidak akan Pandang Bulu

Firli bahuri. Foto : beritasatu.com

KPK bekerja tidak pandang bulu, dikarenakan itu adalah prinsip kerja KPK. Namun wajib diingat bahwa KPK tidak dapat mentersangkakan seseorang jikalau dikarenakan perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," kata Firli. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruang kerja di Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Dari kesibukan tersebut, penyidik KPK mengamankan bermacam dokumen perihal pengusutan masalah dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim. Ali mengatakan bermacam dokumen dan bukti elektronik itu diduga perihal erat bersama dengan masalah dugaan suap pengelolaan dana hibah.

Baca juga : Intip Gaji Gubernur Jatim, Khofifah yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK?

Sejumlah ruangan yang digeledah KPK ialah Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekda, dan Bappeda.

Diketahui, KPK sudah memastikan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, sebagai tersangka didalam masalah ini. Selain sahat, KPK termasuk turut mencegah tiga tersangka lainnya. Ketiganya yaitu Rusdi selaku staf ahli Sahat Rusdi, Kepala Desa Jelgung sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.

Dalam masalah ini, Sahat diduga tawarkan diri untuk menunjang dan memperlancar pengusulan perlindungan dana hibah bersama dengan menghendaki uang muka (ijon).

Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, politikus senior Partai Golkar itu diduga sudah terima uang muka suap lebih kurang Rp 5 miliar. (sumber : jpnn.com)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama